Tuesday, March 8, 2016

BELAJAR MENJADI PEMIMPIN DARI SHALAT BERJAMAAH

Kehadiran seorang pemimpin dalam masyarakat islam sangat penting. Kehadiranya diharapkan dapat dapat mengatur dan mengayomi masyarakat agar tercapai tujuan hidup yang lebih aman, dama, dan sejahtera. Demikian pentingnya seorang pemimpin, sehingga ketika ada tiga orang melakukan perjalanan bersama Rasulullah memerintahkan salah seorang di antara mereka menjadi pemimpin. Apalagi untuk skala yang lebih besar, negara misalnya, tentunya kehadiran pemimpin tidak bisa ditawar-tawar lagi.

أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ هِشَامٍ، قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِذَا كَانُوا ثَلاَثَةً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَحَدُهُمْ وَأَحَقُّهُمْ بِالإِمَامَةِ أَقْرَؤُهُمْ ‏"‏ ‏.‏

Telah mengkabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Sa'id dari Yahya dari Hisyam dia berkata; telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Nadhrah dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Bila mereka bertiga, maka salah satunya menjadi imam, dan yang lebih berhak adalah yang paling bagus bacaannya." (Shahih Nasa’i)


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (HR: Bukhari, Muslim)

Berdasarkan hadits di atas, kepemimpinan adalah amanah bukan kekuasaan. Kepemimpinan adalah tanggungjawab bukan kesewenang-wenangan. Kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab pemimpin. Inilah etika paling pokok dalam kepemimpinan, yaitu tanggung jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, dst.

Secara sederhana,  nilai-nilai  kepemimpinan, sebenarnya  bisa ditangkap dari kegiatan shalat  berjama’ah. Shalat jamaah itu ibarat sebuah negara. Imam yang menempati posisi terdepan menggambarkan seorang pemimpin, sedangkan makmum di belakangnya menggambarkan individu-individu yang berkumpul dalam suatu komunitas yang biasa disebut rakyat atau masyarakat. Untuk menjaga stabilitas, kekhusyukan, dan keamanan selama salat jamaah, harus ada aturan main yang disebut syariat. Ini berarti, dalam sebuah negara harus ada konstitusi, sedangkan masjid atau musala bisa dibaca sebagai teritorialnya.

Dalam Shalat hal tersebut dapat dianalogikan rukun dan syarat syahnya shalat. Syarat shalat adalah sesuatu yang harus terpenuhi untuk kesempurnaan shalat, tetapi berada diluar pelaksanaan shalat. Syarat shalat oleh ulama fikih dibagi dua macam, yaitu syarat wajib shalat dan syarat syah shalat. Syarat syah shalat : Islam, baligh (dewasa), suci, sehat rohani (tidak gila), dll. Sementara itu yang menjadi syarah syah shalat adalah : suci dari hadas kecil maupun besar, suci badan dan pakaian dari najis, menutup aurat (sesuatu yang harus ditutup karena menjadikan cela bagi seseorang), telah masuk waktu shalat, menghadap ke arah kiblat, mengetahui tata cara shalat. Untuk lebih jelasnya silahkan buka kembali kitab fikih Anda!

Menghadap kiblat merupakan analogi seorang pemimpin yang harus senantiasa mengarahkan segala daya dan upaya untuk mewujudkan visi dan misi yang telah disepakati bersama. Mengetahui tata cara shalat berarti seorang pemimpin harus mengetahu tata cara memimpin dan mengehatui hakekat seorang pemimpin. Mereka harus mengetahui bahwa seorang pemimpin itu harus bersih dan semata-mata hanya untuk mengabdi kepada Allah dan rakyatnya.

Demikian pula, imam shalat telah ditentukan kriterianya.

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ أَنْبَأَنَا فُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ رَجَاءٍ، عَنْ أَوْسِ بْنِ ضَمْعَجٍ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ فِي الْهِجْرَةِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِنًّا وَلاَ تَؤُمَّ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلاَ تَقْعُدْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَكَ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengkabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah memberitakan kepada kami Fudhail bin 'Iyadh dari Al A'masy dari Isma'il bin Raja' dari Aus bin Dham'aj dari Abu Mas'ud dia berkata; bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, orang yang menjadi imam untuk suatu kaum adalah yang paling menguasai AI Qur'an. Jika bacaan mereka sama, maka yang jadi imam adalah orang yang lebih dulu hijrah. Jika dalam hijrah mereka sama. maka yang jadi imam adalah orang yang paling mengetahui tentang Sunnah. Jika pengetahuan mereka tentang Sunnah sama, maka yang jadi imam adalah orang yang paling tua di antara mereka. Janganlah kamu mengimami seseorang di tempat yang menjadi wewenangnya dan janganlah duduk di atas tempat kemuliaannya kecuali seizinnya.'"

Singkatnya, seorang imam atau pemimpin ditunjuk dari di antara  jama’ah  yang memiliki kelebihan. Atas kriteria seperti itu, maka pemimpin di dalam shalat tidak diperebutkan dan seharusnya demikian dalam memilih pemimpin. Namun  biasanya, pada setiap masjid telah ditunjuk beberapa orang  sebagai imam tetap. Penunjukkan imam itu adalah    atas kriteria yang dimaksudkan itu.    

Di dalam shalat berjama’ah, imam melakukan peran-peran sebagai komando dan sekaligus contoh. Imam sholat membaca takbir dengan suara keras sebagai tanda  shalat dimulai, dan selanjutnya dengan takbir pula,  ia mengajak ruku’, i’tidal, sujud, dan seterusnya hingga mengucapkan salam sebagai pertanda shalat selesai. Sebelum makmum melakukan berbagai jenis gerakan,  maka imam shalat  selalu melakukannya  terlebih dahulu.  Pemimpin shalat tidak sekedar memberi komando, melainkan juga sekaligus bersama-sama menjalankannya. Jadi seorang pemimpin tidak hanya memerintah tetapi juga harus memberi keteladanan.
Selain itu, imam shalat berjama’ah juga seharusnya selalu memperhatikan kondisi  makmumnya. Harus aspiratif, tidak egois, bersikap toleran, dan saling menghargai. Simbol ini bisa dibaca dari perilaku Rasulullah ketika memimpin shalat jamaah. Dalam suatu riwayat, istri Nabi SAW, Aisyah RA, mengatakan: ''Rasulullah kakinya sampai bengkak dalam menjalankan shalat malam (salat sendirian), karena panjangnya surat yang dibaca dan panjangnya doa yang dipanjatkan dalam sujud serta ruku'. Namun, ketika mengimami shalat, Rasulullah memendekkan bacaan, terutama jika terdapat orang tua, anak-anak, dan terdengar suara tangisan bayi.
Pada shalat tertentu, --------shalat jum’ah misalnya, imam  dianjurkan agar  membaca surat yang tidak terlalu panjang, dikhawatirkan ada jama’ah yang tidak memiliki waktu lama atau kemampuannya terbatas. Seorang pemimpin shalat pun harus memahami terhadap kepentingan atau kondisi mereka yang dipimpinnya. Demikian pula hal itu seharusnya dijalankan dalam berbagai jenis kepemimpinan lainnya.

Secara simbolik, ini juga berarti, seorang pemimpin harus memperhatikan kondisi rakyatnya, baik menyangkut kelas bawah, kelas menengah, maupun kelas atas.

Hal lain yang kiranya penting adalah tentang loyalitas makmum. Pada shalat berjama’ah, makmum harus mengikuti  gerakan imam. Tatkala imam shalat membaca takbir maka makmum harus mengikutinya, dan demikian pula pada kegiatan-kegiatan lainnya. Akan tetapi, hal yang perlu digaris bawahi  bahwa, semua yang dilakukan oleh makmum  bukan untuk kepentingan imam. Makmum melakukan shalat bersama-sama imam hanyalah untuk Allah. Gerakan dan bacaan makmum sama sekali bukan diperuntukkan pada pimpinannya, yaitu imam shalat, melainkan  adalah  berkonsentrasi atau khusu’ secara bersama-sama menghadap Tuhan.
Seorang pemimpin juga harus bersih dari KKN. Shalat jamaah tidak mengenal istilah nepotisme. Ini tercermin ketika menata barisan (shaf), yang hadir terlebih dahulu berhak dan wajib menempati shaf depan.
Seorang pemimpin tidak boleh marah-marah ketika dikritik oleh bawahannya. Dalam shalat jamaah, ketika imam lupa atau salah dalam bacaan atau gerakan, makmum wajib mengingatkannya. Makmum laki-laki membaca subhanallah, dan kaum perempuan mengingatkannya dengan tepuk tangan sekali.
Dalam shalat jamaah, ketika imam batal (misalnya kentut), harus segera berwudu dan mengejar shalat yang ditinggalkan, dengan kedudukan baru sebagai makmum (masbuk). Ini bermakna, ketika seorang pemimpin berbuat inkonstitusional, dengan kesadaran penuh dan legawa hendaknya dia segera mengundurkan diri dari kursi kepemimpinannya itu. Setelah lengser, ia pun harus kembali pada barisan rakyat dan patuh pada pimpinan yang baru.

Demikianlah hikmah shalat berjamaah yang dapat kita jadikan contoh dalam memimpin, baik dalam skala kecil maupun besar. Untuk lebih mendalami silahkan dielaborasi agar menemukan hal-hal baru yang dapat menambah ilmu kita. Mudah-mudahan bermanfaat. Wallahu a’lam bishowab! 







1 comment: